“False Negative” dalam UN

oleh: Elin Driana*

Dalam sebuah talk- show tentang ujian nasional di radio Elshinta (14/4), ada pertanyaan kepada Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan Prof. Dr. Mungin Eddy Wibowo tentang kemungkinan memeriksa kembali lembar jawaban ujian nasional bila diduga ada kejanggalan pada hasil yang diperoleh.

Tahun lalu anak si penanya itu dinyatakan tidak lulus karena nilai yang dicapai pada salah satu mata pelajaran yang di-UN-kan kurang dari 3,0. Padahal, mata pelajaran lain mendapat nilai di atas 9,0. Penanya itu merasa ada kejanggalan pada hasil ujian mengingat prestasi akademis anaknya sebelumnya termasuk tinggi. Upaya untuk mempertanyakan hasil ujian ke dinas pendidikan tidak membuahkan hasil.
Baca lebih lanjut